Home / Sulsel

Senin, 7 September 2026 - 08:36 WIB

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya merealisasikan janji politik kepada masyarakat melalui perluasan program pembebasan iuran atau retribusi sampah gratis.

Komitmen itu kembali ditegaskan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalate yang digelar di Vinue CPI, Minggu 6 September 2026 malam

“Program iuran sampah gratis merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam membantu mengurangi beban biaya hidup rumah tangga,” ujarnya.

Implementasi iuran sampah gratis, tidak hanya diarahkan untuk memberikan keringanan beban ekonomi masyarakat.

Tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pola pengelolaan sampah dengan mendorong pemilahan sejak dari rumah.

Di Kecamatan Tamalate, program tersebut kini telah menjangkau 15.177 kepala keluarga (KK) atau rumah warga.

Baca Juga:  Polres Wajo Bersama Masyarakat Panen Jagung di Lahan Warga Binaan, Polri Hadir untuk Rakyat

Rinciannya, sebanyak 1.926 KK dengan daya listrik 450 VA dan 7.381 KK dengan daya 900 VA telah mendapatkan pembebasan iuran sampah.

Sementara pada 2026, cakupan penerima diperluas hingga pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA. Sebanyak 5.870 KK masuk dalam penambahan penerima program tersebut.

“Jadi tahun 2025 lalu 450 sampai 900 VA, tahun ini insyaallah kita akan naikkan menjadi 900 sampai 1.300 VA,” jelas Munafri.

Ia menjelaskan, untuk penambahan bagi M900 agar perluasan program tersebut akan dilakukan melalui proses pendataan dan survei di lapangan untuk memastikan data penerima benar-benar valid.

Baca Juga:  Wawali Makassar Pimpin Rakor Persiapan Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur'an

Appi meminta camat, lurah, serta jajaran RT/RW ikut memastikan rumah tangga yang telah terdata mendapatkan tanda berupa stiker sebagai penanda penerima pembebasan iuran sampah.

Menurutnya, pemberian tanda tersebut penting untuk memastikan program berjalan transparan sekaligus mencegah munculnya perdebatan di tingkat masyarakat mengenai rumah yang mendapatkan fasilitas pembebasan iuran.

“Rumah-rumah yang sudah didata harus diberikan tanda, diberikan stiker supaya tidak ada lagi perdebatan di bawah bahwa rumah yang sudah ada stikernya adalah rumah yang bebas membayar iuran sampah,” imbuh Appi.

Namun, Munafri menekankan pembebasan iuran sampah tidak berarti masyarakat lepas dari tanggung jawab menjaga kebersihan.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan