MEDIASINERGI.CO WAJO — Meski telah melewati beberapa tahapan sosialisasi, rencana rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang akan dilakukan oleh PT. Vale di dalam areal Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Walannae di desa Awo, Kecamatan Keera, hingga saat ini belum menemui titik terang.
Kepada Wartawan, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit 12 Walannae, Muhammad Junan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kabupaten Wajo mendapatkan alokasi rehabilitasi hutan dan lahan seluas 750 Ha melalui dana CSR PT. vale. Namun hingga saat ini program tersebut belum menemui titik terang karena menuai penolakan dari masyarakat yang bermukim di areal hutan lindung.
Padahal lanjut Junan, tujuan dari program rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan hutan.
“Program rehabilitasi lahan kritis ini, disamping untuk melestarikan hutan, juga untuk mensejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan kerja. Masyarakat akan kita berdayakan dalam program ini,” jelasnya Senin 26 Oktober 2020 kemarin di Cafe Lounge Jalan Pahlawan Sengkang.
Saat ini, kawasan hutan lindung di Kabupaten Wajo hanya tersisa 15 ribu Ha, 6 persen dari luas Kabupaten Wajo. “Harusnya, luas kawasan hutan lindung di Wajo, 30 persen dari luas Kabupaten Wajo,” ujarnya.
















