Home / Tak Berkategori

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:23 WIB

Penyebaran Corona Semakin Mengkhawatirkan, PHI Aspirasi ke DPRD Wajo

Selain itu, dia juga berharap pemerintah memperketat ijin untuk pesta pernikahan dan hajatan, karena diyakini terjadinya kerumunan dipesta bisa berpotensi terjadinya penularan virus Corona. “Ijin untuk pesta mesti diketahui kepala desa dan lurah, dengan berpedoman aturan dari atas,” katanya.

Yang lebih penting, kata Sudirman, pemerintah harus menjadi contoh dalam penerapan Prokes, batasi acara-acara yang sifatnya seremonial dan mengundang kerumunan orang. “Kami harap pemerintah bisa jadi contoh, batasi acara yang sifatnya hanya seremonial,” ujarnya.

Aktivis PHI lainnya, Abdul Kadir Nongko, berharap agar pemerintah lebih memperketat pemberlakuan Prokes dan tegas mengambil tindakan, sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang itu. “Seharusnya aparat hukum bertindak tegas, kan sudah undang-undang, yang melanggar langsung diproses supaya ada pembelajaran bagi masyarakat yang lain,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Wajo Pelajari Sistem Mutasi ASN di Sudin Kepegawaian Jakarta Pusat

Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo, DR drg Armin, M.Kes, mempunyai harapan yang sama dengan PHI.

Katanya, Satgas Covid- 19 Wajo, berharap ada edaran yang bisa membatasi kegiatan yang dilaksanakan masyarakat,
baik dari pembatasan waktu maupun jumlah orang. “Satgas berharap adanya pembatasan operasional dan jumlah orang dalam sebuah kegiatan, karena bertambahnya terkonfirmasi positif berasal pesta dan keramaian,” jelas DR. Armin.

Terkait penutupan kantor, lanjut Armin, yang karyawannya terpapar corona, berdasarkan pedoman penanganan Covid- 19 yang baru, kantor tidak mesti ditutup, cukup disterilkan saja, dan yang terpapar segera dirawat atau diisolasi. “Berdasarkan buku pedoman yang baru, kantor tidak perlu ditutup, cukup disterilkan saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Armayani Jabat Sekda Wajo Defenitif, HA Alauddin Palaguna Harapkan Sinergitas DPRD-Pemkab Semakin Berjalan dengan Baik

Ketua Tim Penerima aspirasi, Taqwa Gaffar, mengajak kepada pemerintah dan seluruh masyarakat untuk memulai melaksanakan Prokes secara ketat selama 14 hari ke depan.

Taqwa berharap dengan pemberlakuan Prokes ini, Kabupaten Wajo bisa kembali berstatus hijau. “Mudah-mudahan dengan pemberlakuan Prokes ini, bisa menurunkan status Wajo dari orange jadi hijau,” harapnya.(Adv)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah