Home / Tak Berkategori

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:23 WIB

Penyebaran Corona Semakin Mengkhawatirkan, PHI Aspirasi ke DPRD Wajo

Selain itu, dia juga berharap pemerintah memperketat ijin untuk pesta pernikahan dan hajatan, karena diyakini terjadinya kerumunan dipesta bisa berpotensi terjadinya penularan virus Corona. “Ijin untuk pesta mesti diketahui kepala desa dan lurah, dengan berpedoman aturan dari atas,” katanya.

Yang lebih penting, kata Sudirman, pemerintah harus menjadi contoh dalam penerapan Prokes, batasi acara-acara yang sifatnya seremonial dan mengundang kerumunan orang. “Kami harap pemerintah bisa jadi contoh, batasi acara yang sifatnya hanya seremonial,” ujarnya.

Aktivis PHI lainnya, Abdul Kadir Nongko, berharap agar pemerintah lebih memperketat pemberlakuan Prokes dan tegas mengambil tindakan, sudah ada Undang-undang yang mengatur tentang itu. “Seharusnya aparat hukum bertindak tegas, kan sudah undang-undang, yang melanggar langsung diproses supaya ada pembelajaran bagi masyarakat yang lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelayanan BPN/ARB Dinilai Lamban, Warga Mengadu ke DPRD Wajo

Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo, DR drg Armin, M.Kes, mempunyai harapan yang sama dengan PHI.

Katanya, Satgas Covid- 19 Wajo, berharap ada edaran yang bisa membatasi kegiatan yang dilaksanakan masyarakat,
baik dari pembatasan waktu maupun jumlah orang. “Satgas berharap adanya pembatasan operasional dan jumlah orang dalam sebuah kegiatan, karena bertambahnya terkonfirmasi positif berasal pesta dan keramaian,” jelas DR. Armin.

Terkait penutupan kantor, lanjut Armin, yang karyawannya terpapar corona, berdasarkan pedoman penanganan Covid- 19 yang baru, kantor tidak mesti ditutup, cukup disterilkan saja, dan yang terpapar segera dirawat atau diisolasi. “Berdasarkan buku pedoman yang baru, kantor tidak perlu ditutup, cukup disterilkan saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Terima Aspirasi AMIWB, Legislator Sudirman Meru Setuju Rapid Test Digratiskan

Ketua Tim Penerima aspirasi, Taqwa Gaffar, mengajak kepada pemerintah dan seluruh masyarakat untuk memulai melaksanakan Prokes secara ketat selama 14 hari ke depan.

Taqwa berharap dengan pemberlakuan Prokes ini, Kabupaten Wajo bisa kembali berstatus hijau. “Mudah-mudahan dengan pemberlakuan Prokes ini, bisa menurunkan status Wajo dari orange jadi hijau,” harapnya.(Adv)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah
Bupati Soppeng Melepas 961 Jamaah Calhaj 1447 H/2026 M

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal