MEDIASIBERGI.CO WAJO — Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo melakukan aspirasi di DPRD Wajo terkait dengan semakin tingginya dan mengkwatirkan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Wajo.
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH.MH, menilai, saat ini semangat untuk mencegah penyebaran Covid- 19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) semakin menurun, sementara penyebaran Covid- 19 semakin tinggi.
Hal itu terungkap, saat PHI menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Wajo, Selasa 19 Januari 2021.
Menurut Sudirman, penegakan Protokoler Kesehatan (Prokes) sudah tidak diperketat seperti awal munculnya Virus Corona pada bulan Maret lalu, padahal ini adalah tanggung jawab bersama. “Penyebaran Corona semakin mengkhawatirkan, sementara semangat untuk mencegah penyebaran virus ini semakin menurun, hanya Satpol PP yang tetap konsisten,” ujarnya.
Advokat ini berharap agar pemerintah memberikan perlakuan yang sama, baik kepada Instansi, lembaga, maupun masyarakat dalam penerapan Prokes.
Sudirman mencontohkan salah satu lembaga Perbankan di Wajo, yang karyawannya terkonfirmasi positif, akan tetapi kantornya tidak ditutup, bahkan terkesan ditutupi. Sementara Kantor Pengadilan menutup kantornya 2 hari, karena ada pegawainya yang terpapar.
“Tidak ada keterbukaan informasi, padahal Bank adalah tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, minimal ada informasi yang dipajang diluar,” ujarnya.
Sudirman juga menyoroti kurang patuhnya rumah-rumah makan dalam menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, sehingga dia mengusulkan adanya pembatasan jam operasional untuk rumah makan.
“Perlu ada pembatasan jam operasional untuk rumah makan, kalau melanggar perlu ada sanksi, baik penutupan maupun pencabutan izin usaha,” katanya.
















