MEDIASINERGI.CO WAJO — Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE-KSBSI) Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik diskriminatif dalam proses rekrutmen Satuan Pengamanan (Satpam) di PLTU Patila kepada DPRD Wajo, Rabu (8/1/2025).
Aspirasi yang dipimpin langsung Ketua FPE-KSBSI Wajo, Kadir Nongko ini diterima oleh Ketua Komisi VI A D Mayang bersama Andi Sariful Aklam di ruang aspirasi DPRD Wajo.
“PLTU Patila adalah objek vital karena ada pembangkit di sana. Karena itu, penerimaan Satpam harus betul-betul selektif dengan proses yang terbuka dan transparan,” ungkap Kadir Nongko.
Dalam kesempatan tersebut, Kadir mengungkapkan ada beberapa aturan yang diduga dikesampingkan oleh PT Berkah Subuh dalam proses rekrutmen, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
















