Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:03 WIB

DPRD Wajo Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Rekrutmen Satpam PLTU Patila

“Dalam Undang-undang Kapolri Nomor 20 diatur bahwa usia petugas Satpam yang diterima mulai 18 tahun sampai 50 tahun. Namun faktanya, banyak warga Patila berusia 39 tahun tidak lolos berkas karena mereka mematok batas usia 40 tahun. Kami pertanyakan SOP yang mereka gunakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Makassar Creative Hub Buka Ruang Kolaborasi Lewat "Nabuka"

Menanggapi hal tersebut, A D Mayang selaku ketua penerima aspirasi berjanji akan segera melaporkan permasalahan ini ke pimpinan DPRD Wajo untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Danny Pomanto Hadiri World Cities Summit Mayor Forum 2023 di Korea

“Kami pastikan aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti dan tidak akan disimpan di meja saja. Kami akan segera koordinasikan untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait,” tegas A D Mayang.(Rilis DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan