Home / Sulsel

Jumat, 17 April 2026 - 11:47 WIB

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis 16 April 2026.

Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik berbeda. Secara keseluruhan, terdapat delapan lapak yang ditindak, bahkan beberapa di antaranya telah berdiri hingga puluhan tahun.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari 20 tahun. “Kedua lapak tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah sebelumnya menerima peringatan resmi dari Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru,” jelas Andi Husni, Jumat 17 April 2026.

Baca Juga:  Dua Warga Desa Salo Tengnga Dapat Bantuan Listrik Gratis dan Modal Usaha dari At-taubah Peduli

Penertiban yang dilakukan pemerintah kota terhadap lapak berdiri diatas trotoar atau saluran drainase, tidak berlangsung secara tiba-tiba ataupun represif.

Setiap langkah ditempuh melalui proses yang terukur dan berjenjang, dimulai dari imbauan lisan hingga pemberian surat peringatan tertulis secara bertahap, dari SP1 sampai SP3.

Pendekatan ini menegaskan penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek persuasif, memberi ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk memahami aturan sekaligus beradaptasi sebelum penertiban atau relokasi diberlakukan “Kami mengedepankan pendekatan persuasif.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Wajo: Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila

Sebelum dilakukan tindakan, para pemilik lapak telah melalui tahapan peringatan,” tuturnya.

“Sehingga mereka dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran,” sambungnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Jalan Gatot Subroto. Di lokasi ini, tiga lapak juga telah lebih dahulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Tim Satpol PP Kecamatan Tallo bersama petugas kebersihan selanjutnya melakukan pembersihan sisa material di area tersebut.

Sementara itu, di Jalan A.R. Hakim, penertiban dilakukan dengan skema relokasi terhadap tiga properti usaha. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, rapi, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran