Dikatakan bahwa pemerintah sudah atur, untuk lahan padi sawah dan perkebunan jatahnya 2 Ha satu petani. Yang jadi masalah kalau petani punya 5 Ha, lalu punya lagi tambak, pasti tidak pernah cukup. Jadi yang teriak itu sebenarnya, yang si petani yang punya lahan luas ini. Karena jatah sudah jelas. Jadi petani yang 2 Ha kebawah tidak masalah, pupuknya cukup,” terangnya.
Senada, Kadis Perikanan Kabupaten Wajo, Ir Nasfari menambahkan, jatah pupuk bersubsidi untuk petani tambak hanya 1 Ha/orang.
Tapi setelah kita mengkaji, di Kecamatan Bola sampai Penrang 50% petani tambak juga punya sawah. “Sehingga kalau sudah dapat pupuk tambak mau juga sawah, sementara lahannya luas. Otomatis akan selalu ada masalah kelangkaan,” ujarnya.
Ir Nasfari menawarkan agar petani tambak beralih ke budidaya udang faname, karena selain tidak terlalu banyak menggunakan pupuk, budidaya udang faname juga masa panen relatif singkat 2 bulan saja sudah ada hasil.(Adv)
















