Melalui kebersamaan dalam perbaikan kualitas database kepegawaian dan penerapan sistem merit secara keseluruhan yang terdiri dari 8 aspek dan 36 sub aspek, kata Orang Nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini sekaligus menjadi kebanggaan untuk Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Wajo dalam mengawal Reformasi Birokrasi yang salah satu indikatornya dari 8 indikator Reformasi Birokrasi tersebut adalah Manajemen SDM, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Visi Kabupaten Wajo tahun 2019-2024 Pemerintahan Amanah Menuju Wajo maju dan Sejahtera.
“Alhamdulillah, dari 20 Kabupaten/Kota yang yang menerima penghargaan dari KASN, hanya 3 dari Provinsi Sulawesi Selatan bahkan SE Indonesia Timur yaitu Kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Pangkep,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, H. Amran Mahmud mengungkapkan, keberhasilan Kabupaten Wajo dalam penerapan Sistem Merit sesuai hasil penilian KASN, tidak lepas dari upaya secara berkesinambungan dan komprehensif sejak diluncurkan Inovasi Pelayanan Kepegawaian Berbasis Mobile Si-Cakep yang dilaunching pada tanggal 31 Agustus 2015.
Bahkan inovasi ini, lanjutnya, berhasil meraih TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2017. Inovasi Mobile Si-Cakep terus diimlementasikan dan dikembangkan sampai saat ini dengan berbagai aplikasi pelayanan berbasis teknolgi informasi secara online dengan memberikan kemudahan secara optimal kepada ASN dalam pemenuhan hak-hak kepegawaian tanpa harus berkunjung secara fisik ke Kantor BKPSDM Kabupaen Wajo.
“Pelayanan kepegawaian bagi ASN dilayani tanpa harus meninggalkan tempat kerja, karena mereka (ASN) harus lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















