Home / Tak Berkategori

Senin, 1 Februari 2021 - 17:56 WIB

Bupati Wajo Serah SK Pengangkatan PPPK kepada 92 Non PNS

Selain itu, Amran juga meminta para PPPK dan CPNS yang baru menerima SK untuk terus belajar untuk meningkatkan kompetensi. “Tunjukkan kinerja dengan sebaik-baiknya, dukung sepenuhnya keberhasilan pimpinan dalam pencapaian tujuan organisasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,”pesannya.

Baca Juga:  Vaksin Ke-3 Untuk Tenaga Kesehatan

Diujung sambutan, Amran juga berharappelihara dan perilaku dengan mengedepankan budaya organisasi dan filosofi masyarakat Wajo : Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge tetap dijaga.

Sekadar diketahui, kontrak PPPK ini diperpanjang setiap tahun dengan evaluasi dan penilaian dari Tim penilai yang akan dibentuk khusus dari unsur Pemkab Wajo. Kontrak akan berakhir dan tidak bisa lagi diperpanjang pada umur 58 tahun dengan catatan tidak menerima hak gaji pensiun.(Adv)

Baca Juga:  Bupati Wajo Ajak Mahasiswa Jaga dan Lestarikan Budaya Lokal Wajo

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dies Natalis ke-74 FH Unhas, Munafri: Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi

Sulsel

Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan untuk Bangun Kota Makassar

Sulsel

Lama Terkatung-katung, GMTD Resmi Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar

Sulsel

Pengajian Rutin RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Bahas Keteladanan Ibadah Nabi Ibrahim

Sulsel

Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Munafri: Entrepreneur dan Ilmu Hukum Jadi Kunci Kemajuan Makassar

Sulsel

Bupati Daeng Manye Resmi Luncurkan Aplikasi “Takalar One Click”

Sulsel

SIM C1 Hadir di Makassar, Wali Kota Munafri Langsung Coba Lintasan Uji Berkendara

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi