Selain itu, Amran juga meminta para PPPK dan CPNS yang baru menerima SK untuk terus belajar untuk meningkatkan kompetensi. “Tunjukkan kinerja dengan sebaik-baiknya, dukung sepenuhnya keberhasilan pimpinan dalam pencapaian tujuan organisasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,”pesannya.
Diujung sambutan, Amran juga berharappelihara dan perilaku dengan mengedepankan budaya organisasi dan filosofi masyarakat Wajo : Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge tetap dijaga.
Sekadar diketahui, kontrak PPPK ini diperpanjang setiap tahun dengan evaluasi dan penilaian dari Tim penilai yang akan dibentuk khusus dari unsur Pemkab Wajo. Kontrak akan berakhir dan tidak bisa lagi diperpanjang pada umur 58 tahun dengan catatan tidak menerima hak gaji pensiun.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















