Home / Sulsel

Selasa, 9 Februari 2021 - 20:48 WIB

Paripurna Persetujuan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Ketiga juru bicara menyampaikan, setelah melalui rapat-rapat dan juga konsultasi ke biro hukum provinsi. DPRD sepakat, tiga ranperda ini disahkan menjadi perda.

Usai penyampaian oleh tiga jubir pansus, ketua DPRD Pangkep H Haris Gani bersama bupati Pangkep Syamsuddin Hamid melakukan penandatanganan persetujuan bersama.

Baca Juga:  Layanan Air Terganggu, PDAM Makassar Lakukan Pengerjaan Koneksi Pipa di Metro Tanjung Bunga

Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengatakan, tiga perda ini adalah kebutuhan pemkab Pangkep demi meningkatkan pelayanan.

“Setelah persetujuan bersama ini, ada harapan besar kepada DPRD agar terus memberikan pengawasan kepada kami pihak eksekutif,”katanya.

Baca Juga:  Enam Kafilah Wakili Wajo di Festival Anak Shaleh Indonesia Tingkat Nasional

Ia juga menyebut, Paripurna ini yang terakhir dirinya sebagai bupati menandatangani persetujuan bersama untuk kepentingan masyarakat Pangkep.(*)

Editor: H. Manaf

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut