Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH, membenarkan pembatalan rencana penyampaian aspirasi hari ini.
“Iya, rencana penyampaian aspirasi hari ini sudah dibatalkan, saya sudah kirimkan surat pembatalan kepada ketua DPRD Wajo,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sengkang Senin, 14 Juni 2021.
Menurut advokat ini, pembatalan aspirasi dilakukan setelah PHI Kabupaten Wajo menerima tembusan surat dari Sekda Wajo, perihal pengunduran dirinya sebagai Sekda.
“Kami batalkan, karena Adami surat pengunduran dirinya Pak Sekda, sementara aspirasi yang akan kami sampaikan adalah menuntut Sekda mundur terkait sepak terjangnya selama menduduki jabatan Sekda,” jelasnya.(man)
Editor: Manaf Rachman
















