Kepala BPKAD Wajo Armayani juga menyampaikan berbagai hal yang di lengkapi dengan data terutama tentang kondisi dana transfer selama ini yang sudah dan yang belum diterima Pemda Wajo terutama DBH dari Pemprov Sulsel baik tahun Anggaran 2020 maupun 2021.
Kabid PAD Bapenda Provinsi Sulsel M.Taufik Asis menyampaikan Apresiasi kepada Komisi II DPRD wajo atas upaya yg dilakukan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Wajo terutama dengan masalah DBH ini. “Semoga komunikasi dan kerja sama ini senantiasa terjalin dengan baik,” ujarny.
Sementara perwakilan BKAD Sulsel Muh. Taufiq Asis menyampaikan bahwa DBH tahun 2020 dengan pada triwulan ke IV sudah ditransfer semua pada Juni 2021 dengan kisaran total Rp12,4 M.
“Untuk Bulan Januari dan Februari 2021 sementara kami proses. DBH pajak selain rokok sekitar 7,2 milyar. Dan pajak rokok untuk triwulan pertama sekitar Rp4,7 milyar. Jadi total yang sementara kami proses dan mudah-mudahan dalam Waktu dekat ini cepat selesai sekitar Rp.11 Miliyar lebih dana DBH yag akan kami transfer ke Pemda Wajo untuk tahun anggaran 2021,” sebutnya.(Adv-din)
Editor: Manaf Rachman

















