MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan Umum baik Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah. Hal ini terlihat dengan adanya kolaborasi Pemerintah Daerah Kab. Wajo dan Komisi Pemilihan Umum Kab. Wajo melakukan Penandatanganan MoU dalam rangka pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Kamis, 15 Juli 2021.
Bupati Wajo menyanpaikan bahwa pada Pilkada tahun 2018 lalu, Partisipasi Masyarkat dalam pemilihan mencapai 83 %, Kemudian pada Pemilihan Legislatif 2019 turun menjadi 79 %. Adapun pada Pilkades serentak pada bulan Mei 2021 lalu mencapai 86%.
“Kita Ingin agar partisipasi masyarakat pada tahun 2024 yang direncanakan sebagai tahun pemilu, bisa lebih meningkat dari sebelumnya. tentu ini membutuhkan kebersamaan dan kerja dari kita semua” Kata Amran
Lebih lanjut, Amran menyampaikan bahwa dirinya berharap agar dengan adanya MoU ini serta penujnukan dua Desa yaitu Desa Raddae Kecamatan Penrang dan Desa Tosora Kecamatan Majauleng sebagai pilot project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, bisa menjadi contoh ke depannya bagi desa lainnya.
“Saya berharap, kita fokus ke Desa Raddae dan Desa Tosora untuk memberikan pendidikan politik dan pemahaman tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu” harapnya.
















