Harapannya, dengan penerapan BLU-e, kata dia, kualitas pelayanan terhadap pengujian kendaraan bermotor akan meningkat dan dapat meminimalkan praktik percaloaan. Selain itu, mencegah pemalsuan data kendaraan, serta diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, Kepala Dishub Wajo, A. Hasanuddin, berharap dengan berlakukanya bukti lulus uji elektronik ini, pelayanan kepada masyarakat akan keamanan bertransportasi bisa lebih meningkat.
“Kami harap dengan berlakunya BLU-e, pelayanan kami bisa lebih maksimal dan masyarakat bisa lebih nyaman dan aman. Mudah-mudahan hal ini bisa menghindarkan masyarakat dari percaloan,” ujarnya.
Turut hadir pada peluncuran BLU-e di Wajo, yakni Ketua DPRD bersama Ketua Komisi III DPRD Wajo, Kasat Lantas Polres Wajo, Kepala Jembatan Timbang BTPD XIX Sulselbar, Kepala Cabang BRI Sengkang, dan perwakilan Organda.
Sekadar diketahui bahwa pada kesempatan itu, untuk diketahui, BRI Cabang Sengkang menghibahkan 1 unit motor pengangkut sampah untuk pemerintah Kabupaten Wajo, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab. Wajo.(Din)
Editor: Ismail Asnawi
















