“Pada kesempatan ini, saya minta kepada Kapolres yang baru agar memaknai tanggung jawab jabatannya demi kemajuan organisasi Polri”, Tutur Kapolda Sulbar.
Upacara sertijab yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut berjalan lancar dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Sertijab ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor Kep/1507/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dari jabatan di lingkungan Polri. (Idham)
Editor: Ismail Asnawi
















