Dia mengatakan, sekolah sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka telah mengantongi ijin dari Satgas Covid19. Artinya kata dia, jika di desa atau kelurahan lokasi sekolah yang melaksanakan proses belajar tatap muka di kelas, ditemukan adanya warga yang terpapar Covid19, maka belajar tatap muka itu dihentikan.
Tim satgas kecamatan kata dia, intens melakukan pengawasan protokol kesehatan,di sekolah sekolah yang melakukan belajar tatap muka. Ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid19 ”
Bupati HA. Irwan Hamid berharap, masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah masing masing, agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung seperti biasa .” Yang menentukan satu wilayah masuk dalam zona merah atau tidak, bukan pemerintah daerah,tapi kementerian ”
Olehnya itu kata dia, kepedulian masyarakat , untuk slaing menjaga dan saling mengingatkan dalam menerapkan prokes sangat diharapkan. “Karena itu untuk kepentingan bersama, termasuk kelangsungan belajar tatap muka,” ujarnya. (Tan)
Editor: Manaf Rachman
















