MEDIASINERGI.CO PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang melalui Badan Anggaran, secara resmi menolak usulan Pinjaman sebesar Rp. 75 Miliar dengan alasan bisa membebani APBD tahun tahun kedepannya.
Menurut Legislator partai Gerindra Ilwan Sugianto, perlu peningkatan pendapatan Asli Daerah melalui peningkatan sumber daya manusia dengan mengoftimalkan sumber daya alam dan sumber-sumber pendapatan lainnya, termasuk pungutan retribusi parkir.
Sementara itu Ketua LSM FP2KP Andi Agustang Tanri Tjoppo mengatakan, DPRD Pinrang saat ini sudah dewasa karena telah memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD seharusnya memeriksa juga satu persatu sumber PAD di setiap SKPD, dan meminta analisa atau kajian PAD dari setiap SKPD. Pasalnya banyak SKPD lebih besar biaya operasionalnya (BO) daripada pendapatannya.
Dikatakan, DPRD jangan asal menyetujui yang diusulkan dan di pertanggungjawabkan exsekutif pada APBD, begitu juga belanja perjalanan dinas dalam daerah serta perjalanan dinas luar daerah, legislatif seharusnya mempertanyakan apa yang dihasilkan, dan memeriksa laporan setiap perjalanan dinas.
“Apalagi perjalanan dinas luar daerah apa yang dihasilkan dari pengeluaran dana daerah tersebut. Jangan sampai perjalanan dinas hanya dipakai rekreasi yang artinya belanja perjalanan dinas tidak mendapatkan hasil yang bermanfaat,” ujarnya Senin 9 Agustus 2021.