Lebih lanjut Andi Uttang mengharapkan Legislatif mengontrol dana APBN dan dana provinsi yang masuk ke Pinrang, jangan sampai dana tersebut terjun bebas karena banyak dana APBN yang diduga terbengkalai seperti dana pembangunan pasar batulappa
Begitu juga dengan Aset-aset Pemerintah Kabupaten Pinrang, kata dia perlu dilakukan pengawasan yang ketat karena diduga banyak yang lepas kontrol seperti terminal paleteang luas kurang lebih 2 Ha yang diambil alih oleh provinsi, tetapi tidak ada penggantinya (tukar guling), status dan pendapatan Mall Pinrang Sejahtera.
“Kami dari LSM FP2KP berharap kepada legislatif melakukan evaluasi kinerja terhadap setiap SKPD, karena diduga banyak SKPD hanya gugur kewajiban tidak memikirkan keberhasilan program tersebut, seperti Badan Kesbangpol melakukan rapat dan mengundang ormas dan LSM dari dulu sampai sekarang , tetapi diduga tidak ada hasilnya, yang didapat hanya bagi-bagi kue karena tidak perna ada tindaklanjut dari pertemuan tersebut, lebih baik dana tersebut dipangkas saja dan dialokasikan ke pembangunan atau ke pemberdayaan,” pungkasnya.(tan)
Editor: Ismail Asnawi
















