Home / Sulsel

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:29 WIB

Kota Parepare Masih Menerapkan PPKM Level 3

Kota Parepare masih memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 23 Agustus 2021.

Kota Parepare masih memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 23 Agustus 2021.

MEDIASINERGI.CO PARE-PARE — Kota Parepare masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Itu berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare terbaru, Nomor 060/49/GT.Covid19, 10 Agustus 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 guna Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Parepare, masih berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Hal tersebut sesuai Surat Edaran ditanda tangani oleh Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Parepare. Wakil Ketua I Dandim 1405 Mallusetasi Letkol Czi Arianto Wibowo, Wakil Ketua II Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Wakil Ketua IV Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu, dan Wakil Ketua V Kajari Parepare Didi Haryono. A ADA

Baca Juga:  Pemkab Wajo-KP2KP Sengkang Gelar Sosialisasi kepada Bendahara OPD

Meski secara umum masih memperketat pembatasan kegiatan masyarakat, namun dalam Surat Edaran tersebuti, aktivitas dunia usaha mulai sedikit dilonggarkan. Jika sebelumnya dibatasi hingga pukul 20.00, sekarang dilonggarkan 1 jam lagi menjadi pukul 21.00 Wita. Sementara pesan antar atau take-away sampai pukul 22.00 Wita. Namun protokol kesehatan ketat tetap menjadi keharusan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Apel Pagi, Sekwan dan Wakil Ketua Lepas Pegawai Purnabakti di DPRD Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah