MEDIASINERGI.CO SINJAI — Guna percepatan persertifikatan tanah milik aset daerah, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) melakukan audiens dengan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sinjai dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sinjai, H Muh Irvan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat 13 Agustus 2021.
Kepala BPN Sinjai Anwar saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Bupati ASA mengatakan bahwa, pertemuan ini membahas terkait upaya BPN dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk mensertifikatkan aset pemda.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mengamankan aset pemda pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektor sehingga aset pemda yang belum memiliki legalitas bisa segera tersertifikat.
“Ini yang menjadi konsentrasi kami dalam mendukung Pemda untuk menyelesaikan permasalahan aset yang belum jelas sebab jika ini terhambat maka program Pemda yang begitu luar biasa dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat jadi terhambat, ” ujarnya.
Pihaknya juga ingin memastikan bawa sertifikat yang sudah dimiliki pemda sudah terbaca pada sistem digital atau masuk dalam plotting sehingga tidak ada peluang pihak luar yang ingin mencaplok aset pemda tersebut.
















