” Kami meminta bagian Aset Daerah untuk mendata lebih dahulu aset pemda baik yang sudah tersertifikat maupun yang belum untuk dilakukan plotting agar semua terdeksi dalam sistem digital sehingga tidak ada peluang bagi siapapun yang mengakui kepemilikan tanah atau aset tersebut, ” jelasnya.
Menurut Anwar, dari pertemuan ini Bupati ASA sangat merespon baik upaya kedepan yang akan dilakukan oleh BPN dan Pemda Sinjai dalam rangka mengamankan aset-aset pemda.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Sinjai, H Muh Irvan mengutarakan bahwa kedepan pihaknya bersama BPN akan ada bentuk kerjasama dalam rangka melindungi aset milik Pemerintah Daerah.
“Upaya yang kita lakukan ini berdasarkan petunjuk dari bapak Bupati sebab dengan adanya sertifikat tersebut bisa mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan,” jelasnya. (tw-irwan)
Editor: Manaf Rachman
















