Home / Sulsel

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:20 WIB

HUT RI ke 76, 159 Narapidana Rutan Kelas IIB Barru Dapat Remisi

Bupati Barru, H. Suardi Saleh didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam MARS bersama Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Mashuri Alwi menyerahkan surat remisi kepada narapidana yang bersyarat mendapatkannya

Bupati Barru, H. Suardi Saleh didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam MARS bersama Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Mashuri Alwi menyerahkan surat remisi kepada narapidana yang bersyarat mendapatkannya

Kepala Rutan Mashuri Alwi  mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar-Panglima TNI Lepas Satgas Pamtas Papua di Makassar

“Pemberian remisi adalah hak mereka yang sudah memenuhi persyaratan kemudian diberikan kepada penerima yang telah menjalani hukuman dan selama dalam prosesnya mampu menujukkan sikap  yang sesuai dengan penilaian dari lembaga pemasyarakatan,” kata Mashuri. (AN)

Baca Juga:  Tinjau Pembagian Air Tangki, Indira Mulyasari Dampingi Wawali Fatma Berkunjung ke Ujung Tanah

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar

Sulsel

Kembangkan Sektor Pariwisata, Bupati Takalar Kunjungi Destinasi Wisata Paria Lau

Sulsel

Hadiri Konferensi PWI Sulsel, Munafri Tekankan Pentingnya UKW dan Etika Jurnalistik

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Bupati Wajo: Semangat Pancasila Jadi Landasan Membangun Daerah