Home / Sulsel

Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:20 WIB

HUT RI ke 76, 159 Narapidana Rutan Kelas IIB Barru Dapat Remisi

Bupati Barru, H. Suardi Saleh didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam MARS bersama Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Mashuri Alwi menyerahkan surat remisi kepada narapidana yang bersyarat mendapatkannya

Bupati Barru, H. Suardi Saleh didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam MARS bersama Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Mashuri Alwi menyerahkan surat remisi kepada narapidana yang bersyarat mendapatkannya

Kepala Rutan Mashuri Alwi  mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai UU No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Baca Juga:  Tempatkan Polisi Perairan dan Udara di Wajo, Bupati Mengapresiasi Polda Sulsel

“Pemberian remisi adalah hak mereka yang sudah memenuhi persyaratan kemudian diberikan kepada penerima yang telah menjalani hukuman dan selama dalam prosesnya mampu menujukkan sikap  yang sesuai dengan penilaian dari lembaga pemasyarakatan,” kata Mashuri. (AN)

Baca Juga:  Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Munafri Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz