Sementara itu Yaksan ST Kordinator TPP P3MD Sinjai menyampaikan bahwa kegiatan padat karya tunai (PKTD) dengan HOK 50% merupakan kegiatan prioritas penggunaan dana Desa berdasarkan permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan Desa dan permendesa PDTT nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana Desa, ini merupakan kegiatan prioritas dan Alhamdulillah Desa massaile sudah melakukannya pungkasnya.
Pendamping Desa Kecamatan Tellulimpoe A. Nasaruddin menambahkan bahwa kegiatan PKTD dengan HOK 50% ini disamping merupakan prioritas penggunaan dana Desa, juga sangat membantu masyarakat untuk tambahan penghasilan apalagi banyak perempuan kepala keluarga (Pekka) yang terlibat
“Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi Desa lain untuk melaksanakan kegiatan PKTD sesuai potensi Desa yang ada didesa harapnya. Panen perdana ini merupakan kegiatan PKTD dengan HOK 50% pertama di kecamatan tellulimpoe bahkan secara umum dikabupaten Sinjai,” pungkasnya.(Bustam Kambe)
Editor: Manaf Rachman
















