Home / Sulsel

Rabu, 1 September 2021 - 19:24 WIB

DPRD Gowa Setujui Ranperda APBD Perubahan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan  mengikuti   rapat paripurna penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Perubahan  APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengikuti rapat paripurna penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual

Lebih lanjut Irmawati mengatakan, Anggaran Perubahan Tahun 2021 ini masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian dikarenakan Pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.

“Kondisi anggaran perubahan pada APBD Perubahan dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 namun pusat dan daerah telah menyiapkan beberapa strategi untuk melakukan penanganan seperti penambahan anggaran di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi serta memastikan ketersedian anggaran dengan tetap mengutamakan tiga program prioritas ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung PMI Cegah Penularan Virus Corona, Karang Taruna Wajo Turun Melakukan Penyemprotan Disenfektan

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku proses dan tahapan pembahasan ranperda APBD perubahan tahun 2021 sangat efisien dalam hal waktu dan dengan suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antara legislatif dengan eksekutif, sehingga proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama,” katanya.

Baca Juga:  Raih Rekor MURI Diikuti 535 Ribu Orang, Jalan Sehat HUT 355 Sulawesi Selatan

Pelaksanaan perubahan APBD ini kata Adnan, akan dimanfaatkan seoptimal mungkin tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip-prinsip anggaran terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa.(AN)

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang