Lebih lanjut Irmawati mengatakan, Anggaran Perubahan Tahun 2021 ini masih berfokus pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian dikarenakan Pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.
“Kondisi anggaran perubahan pada APBD Perubahan dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 namun pusat dan daerah telah menyiapkan beberapa strategi untuk melakukan penanganan seperti penambahan anggaran di sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi serta memastikan ketersedian anggaran dengan tetap mengutamakan tiga program prioritas ini,” ujarnya.
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku proses dan tahapan pembahasan ranperda APBD perubahan tahun 2021 sangat efisien dalam hal waktu dan dengan suasana yang mencerminkan kebersamaan serta sinergitas antara legislatif dengan eksekutif, sehingga proses ini telah memenuhi tahapan perencanaan dan siklus anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Secara garis besar struktur perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun 2021 sudah termasuk penerimaan pinjaman PEN dan alokasi belanjanya serta penyertaan modal kepada PT Bank Sulselbar sebesar Rp 5 miliar yang telah disepakati bersama,” katanya.
Pelaksanaan perubahan APBD ini kata Adnan, akan dimanfaatkan seoptimal mungkin tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip-prinsip anggaran terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa.(AN)
Editor: Ismail Asnawi
















