Home / Sulsel

Rabu, 1 September 2021 - 19:24 WIB

DPRD Gowa Setujui Ranperda APBD Perubahan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan  mengikuti   rapat paripurna penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Perubahan  APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengikuti rapat paripurna penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual

MEDIASINERGI.CO GOWA — Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gowa sebesar Rp 1.854.081.087.633  disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa.

“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda APBD Perubahan Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Rabu (01/9/2021).

Baca Juga:  Kepemimpinan Duo Amran, Wajo Raih Opini WTP Dua Tahun Berturut-Turut

Ia menyebutkan pada anggaran perubahan tahun 2021 mengalami penambahan sebesar Rp 12.669.895.098,- atau naik 0,68% dari anggaran pokok sebesar Rp 1.841.411.192.535, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.854.081.087.633.

Dijelaskan, perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp 84.890.393.809,- atau naik 6,75% dari anggaran pokok sebesar Rp 1.257.569.701.403, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.342.460.095.212.

Baca Juga:  LCMR Laksanakan Handover, Frengky Sengkey Serahkan Jabatan President ke Sulina Wibawa

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 12.283.668.973, surplus penerimaan pembiayaan Rp 370.374.450.233, sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0,-.

“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang