Home / Sulsel

Rabu, 1 September 2021 - 19:24 WIB

DPRD Gowa Setujui Ranperda APBD Perubahan

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan  mengikuti   rapat paripurna penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Perubahan  APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengikuti rapat paripurna penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual

MEDIASINERGI.CO GOWA — Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Gowa sebesar Rp 1.854.081.087.633  disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa.

“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda APBD Perubahan Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Irmawati pada Rapat Paripurna Penetapan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2021 secara virtual, Rabu (01/9/2021).

Baca Juga:  Bupati Sinjai Raih Penghargaan STBM dari Kemenkes RI

Ia menyebutkan pada anggaran perubahan tahun 2021 mengalami penambahan sebesar Rp 12.669.895.098,- atau naik 0,68% dari anggaran pokok sebesar Rp 1.841.411.192.535, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.854.081.087.633.

Dijelaskan, perubahan anggaran pendapatan daerah, dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi dan belanja modal. Dalam perubahan APBD ini, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp 84.890.393.809,- atau naik 6,75% dari anggaran pokok sebesar Rp 1.257.569.701.403, sehingga anggaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.342.460.095.212.

Baca Juga:  Empat Personil Satlantas Terima Penghargaan Dari Kapolres Jeneponto

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 382.658.119.206, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 12.283.668.973, surplus penerimaan pembiayaan Rp 370.374.450.233, sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp 0,-.

“Sesuai hasil pembahasan kami bersama TPAD Pemkab Gowa sejak penyerahan, pemandangan fraksi, hingga hari ini, kami menyetujui Ranperda Perubahan APBD Gowa TA 2021 untuk disahkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosman Jamu Pengurus DPW PAN Sulsel, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Shalat Istisqa di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara