MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (9/9).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi.
Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir. H. Syamsuri mengungkapkan bahwa kesepakatan KUPA-PPASP 2026 merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah perubahan anggaran dapat disusun secara terukur dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan yang menjadi prioritas masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi menambahkan bahwa Nota Kesepakatan KUPA-PPASP ini selanjutnya menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang kemudian menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si. dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kesepakatan tersebut harus diterjemahkan secara serius oleh seluruh perangkat daerah agar proses penyusunan anggaran berikutnya dapat berjalan efektif dan menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
















