Home / Sulsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang dan masyarakat. Serah terima tersebut mencakup 18 kawasan perumahan dengan total luas PSU mencapai 264.874 meter persegi.

Jika mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat, total aset PSU yang diserahkan kepada Pemkot Makassar tersebut bernilai sekitar Rp578.680.417.000 atau Rp578,68 miliar.

Penyerahan PSU berlangsung di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa 8 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, jajaran Pemerintah Kota Makassar, pihak pengembang, masyarakat, serta unsur kejaksaan.

Munafri menyampaikan apresiasi kepada para pengembang dan masyarakat yang telah menyerahkan PSU kepada pemerintah kota, terlebih sebagian kawasan tersebut telah bertahun-tahun menghadapi persoalan terkait status dan pengelolaan fasilitas umum.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengembang dan seluruh tokoh masyarakat yang hari ini telah menyerahkan PSU perumahan,” kata Munafri.

Menurutnya, penyerahan PSU menjadi hal penting karena pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap fasilitas yang secara administrasi belum menjadi aset pemerintah.

Selama PSU belum diserahkan, pemerintah kota memiliki keterbatasan untuk mengalokasikan anggaran guna melakukan perbaikan maupun peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan perumahan.

“Ketika PSU belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, kami sama sekali tidak bisa menyentuh untuk kami anggarkan melalui anggaran belanja daerah Kota Makassar perbaikan jalan,” ujarnya.

Lanjut orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan, persoalan keterlambatan penyerahan PSU pada akhirnya bukan hanya menjadi persoalan administratif antara pemerintah dan pengembang.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dan RDP, Anggota Komisi III DPRD Wajo Turun Tinjau Titik Lokasi

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya ketika fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak dapat segera diintervensi pemerintah.

“Kalau PSU-nya tidak diserahkan, yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat karena ingin perbaikan area sekitar. Terlalu banyak masyarakat yang dirugikan ketika tidak bisa diserahkan secara cepat kepada pemerintah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Appi menegaskan setelah PSU resmi menjadi aset Pemkot Makassar, pemerintah akan memiliki ruang untuk melakukan perencanaan pembangunan maupun perbaikan terhadap fasilitas yang membutuhkan penanganan.

Namun, Munafri mengingatkan agar masyarakat tidak berharap seluruh fasilitas tersebut dapat langsung diperbaiki sesaat setelah proses serah terima.

Sebab, setiap intervensi pemerintah tetap harus melalui tahapan perencanaan, penghitungan kebutuhan anggaran, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan.

“Setelah diserahkan ini menjadi tugas Pemerintah Kota. Ini akan menjadi prioritas dalam proses pembangunan. Tetapi di dalam tata pemerintahan tentu ada perencanaan, kita menghitung anggarannya, lalu setelah itu kita eksekusi,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, mantan CEO PSM Makassar itu menyinggung kondisi sejumlah fasilitas di kawasan perumahan yang selama bertahun-tahun belum mendapatkan sentuhan pemerintah karena status PSU yang belum diserahkan.

Salah satunya lapangan yang berada di kawasan perumahan tersebut. Ia mengaku telah berjanji sejak sekitar dua tahun lalu untuk memperbaiki fasilitas tersebut karena digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

Dengan telah diserahkannya PSU kepada Pemkot Makassar, Munafri menegaskan tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memasukkan fasilitas tersebut dalam perencanaan pembangunan.

“Setelah diserahkan, tidak ada lagi alasan untuk tidak memperbaiki dan meningkatkan kualitas fasilitas yang dimiliki,” kata politisi Golkar itu.

Baca Juga:  Adnan Purichta Lantik 118 Pejabat Lingkup Pemkab Gowa

Ia menekankan, pemerintah tidak ingin masyarakat harus menunggu puluhan tahun hanya untuk mendapatkan perbaikan infrastruktur dasar di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Bayangkan kalau di tengah Kota Makassar masih ada jalanan yang seperti kubangan, pemerintah juga malu,” tuturnya.

“Tetapi untuk menerangkan kepada masyarakat tidak selalu bisa sampai dengan teliti bahwa ini belum diserahkan, ini tidak diserahkan,” sambungnya.

Lebih jauh, Munafri mengungkapkan Pemkot Makassar tengah menyiapkan perubahan mekanisme penyerahan PSU.

Selama ini, persoalan kerap muncul karena PSU baru diserahkan setelah kawasan perumahan selesai dibangun, bahkan dalam sejumlah kasus penyerahannya baru dilakukan setelah puluhan tahun.

Kondisi tersebut membuat pemerintah kesulitan ketika hendak melakukan intervensi pembangunan karena harus terlebih dahulu menelusuri status aset, pengembang, dokumen, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan kawasan.

Karena itu, ia ingin mekanisme penyerahan PSU tidak lagi dilakukan di belakang atau setelah seluruh proses pembangunan selesai.

“Tentu kami tidak mau lagi menunggu di belakang setelah selesai baru diserahkan. Kami mau penyerahannya ada di depan,” tegasnya.

Dengan pola tersebut, pemerintah dapat mengetahui sejak awal bagian-bagian kawasan yang akan menjadi PSU berdasarkan master plan perumahan.

Pemerintah juga dapat mempersiapkan proses pengelolaan dan intervensi pembangunan secara lebih terencana.

Ia menilai mekanisme tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika pengembang sudah tidak lagi diketahui keberadaannya.

“Jangan sampai ada tokoh masyarakat yang bertanda tangan, pengembangnya hilang, tidak tahu di mana. Ini butuh waktu untuk saling mencocokkan,” imbuhnya.

Selain mempercepat proses penyerahan, Appi meminta Dinas Perumahan dan kawasan permukiman menyusun jadwal atau scheduling terhadap PSU yang telah diserahkan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea