MEDIASINERGI.CO
WAJO – DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2026, Senin, 7 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita, Wakil Ketua II, H Andi Muh Rasyadi. Turut hadir, Bupati dan Wakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD dan Anggota DPRD Wajo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wajo menyampaikan bahwa agenda paripurna meliputi penjelasan Bupati terkait pengajuan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyerahan Ranperda untuk dibahas, serta penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi DPRD.
Ketua DPRD menjelaskan, perubahan APBD merupakan hal yang wajar dan konstitusional apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disebabkan karena beberapa faktor yang mengharuskan diadakan perubahan, baik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan asas desentralisasi, maupun dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Wajo dalam sambutannya mengatakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah memperhitungkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat.
Bupati menyebut, berdasarkan Pasal 154 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, perubahan APBD dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS, adanya kebutuhan pergeseran anggaran, maupun kondisi yang menyebabkan SiLPA tahun sebelumnya harus digunakan.
“Dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD TA. 2026 ini, Pemerintah Daerah juga telah memperhitungkan beberapa kebijakan strategis dari Pemerintah Pusat,” kata Bupati.
Salah satunya, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 tentang rincian alokasi tambahan Dana Alokasi Umum sebesar Rp8 miliar lebih dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil sampai Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp57 miliar lebih.















