MEDIASINERGI.CO
WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026).Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo tersebut mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita dan Andi Muh Rasyadi. Turut hadir Bupati Wajo Andi Rosman, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.
Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Pandangan Umum yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi DPRD Wajo melalui masing-masing juru bicara terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Wajo.
“Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting mendengarkan secara langsung jawaban dan penjelasan Bupati Wajo atas poin-poin masukan serta catatan kritis dari ketujuh Fraksi DPRD,” ujar Firmansyah.
Dalam jawabannya, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan sejumlah penjelasan atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2026.
Ia menyebut realisasi pendapatan daerah per 4 September 2026 mencapai 55,32 persen. Sementara pelaksanaan pembangunan infrastruktur telah mencakup 4.785 paket pekerjaan dengan nilai Rp155,04 miliar. Program tersebut antara lain diarahkan pada peningkatan sarana kesehatan, pendidikan, serta fasilitas pelayanan masyarakat.
















