Pemerintah Kabupaten Wajo juga memprioritaskan peningkatan kesejahteraan petani dan UMKM melalui optimalisasi sumber air, pembangunan sumur bor, normalisasi saluran, serta pengembangan sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan. Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat pelayanan publik berbasis mobile dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala.
Untuk menghadapi persoalan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemkab Wajo telah menetapkan status siaga darurat serta menyiapkan dukungan anggaran dan bantuan air ke 57 desa. Dalam Perubahan RAPBD 2026, pemerintah juga mengalokasikan anggaran prioritas untuk penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Usai mendengarkan jawaban Bupati Wajo, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah disampaikan pihak eksekutif.
Menurutnya, jawaban tersebut memberikan kejelasan terhadap substansi dan latar belakang Ranperda Perubahan APBD 2026 sehingga dapat menjadi bahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Firmansyah juga menegaskan, apabila masih terdapat sejumlah poin dari pandangan umum fraksi yang membutuhkan pendalaman, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat kerja bersama pemerintah daerah.
“Atas jawaban dan penjelasan Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih. Kami berharap TAPD serta para Kepala Perangkat Daerah dapat mengalokasikan waktu dengan optimal untuk mengikuti rapat-rapat pembahasan selanjutnya agar persetujuan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,” pungkas Firmansyah.
Rapat kemudian ditutup setelah pimpinan DPRD mengetukkan palu, menandai berakhirnya agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Wajo. (Humas DPRD Wajo)
















