MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sejak kasus dugaan korupsi Gubernur Sulsel non Aktif Nurdin Abdullah mencuat, maka sejak itu pula ruangan kerja Gubernur Sulsel di rumah jabatan tertutup rapat pasca penangkapan oleh KPK.
Karena sudah lama tertutup rapat dan keberadaan kuncinya tidak jelas, maka Satpol PP yang ditemani sejumlah staf Pemprov Sulsel terpaksa membongkar paksa pintu ruang kerja gubernur yang ada di Rumah Jabatan Gubernur di Jalan Ratulangi, Makassar, Senin, 6 September 2021.
Beberapa orang Satpol PP dan sejumlah staf Pemprov lainnya membongkar paksa pintu ruangan dengan menggunakan peralatan palu dan obeng hingga rumah kunci pintu pun rusak dan bisa dibuka dengan paksa.
Pada saat pembongkaran paksa pintu ruangan kerja gubernur Sulsel non aktif itu dicongkel dengan menggunakan palu dan obeng, terlihat sejumlah anggota Satpol PP lainnya mengawal proses pembongkaran paksa pintu ruangan kerja yang menggunakan palu dan obeng untuk merusak rumah kunci.
















