Ulfiah mengatakan, ibu hamil boleh mengikuti vaksinasi Covid-19 sesudah menjalani pemeriksaan dokter, dan dinyatakan memenuhi syarat. Pengawasan dokter juga harus terus dilakukan sesudah ibu hamil menerima vaksin Covid-19.
Semoga dengan kerja keras dan kerja sama yang baik kata Ulfiah, kita mampu mencapai target sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.(rudi)
Editor: Muh. Hamzah

















