Bagaimanapun juga kata Faturrahman, para penyelenggara negara perlu dikontrol, diimbangi dengan nilai-nilai agama, agar jalannya pemerintahan tidak kering, Karenanya menjaga moderasi beragama, pada hakikatnya juga menjaga Indonesia.
Dikatakan, saat ini terdapat kecenderungan segelintir orang terjebak pada pengamalan agama yang berlebihan. Dengan mengatasnamakan agama, katanya, menebarkan caci-maki, amarah, fitnah, berita bohong, memecahbelah, bahkan menghilangkan eksistensi kelompok berbeda dengannya.
Jadi katanya, ada empat hal yang menjadi esensi moderasi beragama itu. Pertama, cara pandang atau sikap dan praktik keberagamaan. Yang kedua, terkait dengan pengamalan esensi agama, yang hakikatnya adalah kemanusiaan dan kemaslahatan bersama. Ketiga, semuanya berprinsipkan keadilan dan keseimbangan. Keempat, taat pada konstitusi, pada kesepakatan bersama di tengah kehidupan kita yang beragam.(AN)
Editor: Manaf Rachman
















