Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 10 September 2021 - 22:35 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Wajo Tetapkan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua iI H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini memimpin rapat paripurna tentng penetapan APBD P tahun 2021

Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua iI H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini memimpin rapat paripurna tentng penetapan APBD P tahun 2021

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat Paripurna DPRD Wajo Jumat, 10 September 2021 malam.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten oleh Bupati Wajo H. Amran mahmud dan Pimpinan DPRD Wajo oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.

Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Wajo, para Anggota DPRD, para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj. Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Kapolres Pimpim Sertijab Pejabat Polres Wajo

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini tanpa mengenal lelah dan telah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hasil kesepakatan ini nantinya, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan selesainya penandatanganan Berita acara persetujuan bersama ini, maka secara konsitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah tuntas dan rampung,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Beri Penghargaan kepada Puluhan Inovator Daerah

Amran Mahmud menyampaikan, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini.

Tentunya saran-saran tersebut kata dia, akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang merotasi dua kepala puskesmas

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

Makassar

Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih