Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 10 September 2021 - 22:35 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Wajo Tetapkan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua iI H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini memimpin rapat paripurna tentng penetapan APBD P tahun 2021

Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua iI H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini memimpin rapat paripurna tentng penetapan APBD P tahun 2021

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat Paripurna DPRD Wajo Jumat, 10 September 2021 malam.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten oleh Bupati Wajo H. Amran mahmud dan Pimpinan DPRD Wajo oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini.

Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Wajo, para Anggota DPRD, para Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pj. Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Koordinasi, Pj Bupati Takalar: Perkuat Sinergitas dalam Mengatasi ATS

Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengatakan, setelah melalui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah diselesaikan dalam beberapa hari ini tanpa mengenal lelah dan telah dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hasil kesepakatan ini nantinya, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan selesainya penandatanganan Berita acara persetujuan bersama ini, maka secara konsitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah tuntas dan rampung,” ujarnya.

Baca Juga:  PWI Pinrang Beduka, Muh. Yamin Berpulang

Amran Mahmud menyampaikan, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, atas perhatian dan antusiasnya yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini berlangsung, terutama atas segala saran-saran konstruktif yang telah diberikan demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini.

Tentunya saran-saran tersebut kata dia, akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di masa-masa yang akan datang.

Share :

Baca Juga

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

SOPPENG

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan 4 Orang