Home / Sulsel

Selasa, 21 September 2021 - 13:11 WIB

BNN Sosialisasikan Kebijakan KOTAN

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Drs Andjar Dewanto, SH, MBA saat menyampaikan materi sosialisasi

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Drs Andjar Dewanto, SH, MBA saat menyampaikan materi sosialisasi

MEDIADINERGI.CO MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) terus  berupaya melakukan pencegahan narkoba melalui kebijakan Kabupaten/kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Kebijakan ini diambil untuk mengajak seluruh kepala daerah dalam menciptakan Kabupaten kota bersih dari narkoba (Bersinar).

Demikian dikatakan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol. Drs.Andjar Dewanto,SH, MBA ketika menyampaikan materi sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Narkoba, yang  berlangsung di claro hotel, Selasa, 21 September 2021 yang dihadiri BNP dan BNK se-Sulawesi.

Diakui, upaya pencegahan masih dianggap lemah, karena kasus narkoba terus meningkat. Saat ini jangan hanya mengatakan say no to drug, tapi masyarakat harus diperkenalkan dampak dari narkoba itu sendiri.

Baca Juga:  Wajo Beraksi Cegah Stunting dengan Program Gemar Makan Telur

Salah satu cara untuk menekan peredaran narkoba maka semua pihak harus terlibat secara langsung mewujudkan bersih diri dari narkoba yang sebaiknya dimulai dari keluarga sendiri hingga masyarakat di pedesaan hingga perkotaan.

“Disinilah para kepala desa, camat, bupati, walikota untuk bisa berkomitmen menciptakan Kabupaten kota bersih dari narkoba,” ujar Andjar Dewanto.
Menurut dia, ada 83.000 desa di Indonesia yang mau dijadikan kota “bersinar” tapi sudah ada 8.762 desa yang sudah masuk status bahaya dan waspada narkoba, sehingga saat ini masih ada sekitar 75.000 desa yang masih aman dari ancaman narkoba.

Baca Juga:  Inflasi Dibawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bukti Kebijakan Pemprov Sulsel dalam Stabilitas Harga

Dikatakan, BNN menargetkan untuk menciptakan 60 Kabupaten kota tanggap ancaman narkoba untuk tahun ini. Tahun depan akan dinaikkan 90 Kabupaten kota tanggap ancaman narkoba. Tahun 2023 naik lagi 120 Kabupaten kota.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi