MEDIASINERGI.CO PANGKEP — Pemberian dana bantuan hibah untuk partai politik dirangkaikan dengan silaturrahmi antara Pemkab Pangkep dan pengurus Parpol, di ruang rapat bupati Pangkep, Selasa 21 September 2021.
Usai penyerahan dana bantuan hibah Parpol, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) mengatakan, dana hibah yang diberikan sebesar Rp813 juta kepada 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Pangkep.
Diharapkan, dengan pemberian bantuan hibah ini dilakukan pendidikan politik kepada kader parpol maupun masyarakat umum. “Kita juga berharap, dengan pemberian bantuan dana hibah ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,”ujarnya.
















