MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Pasar Makassar dengan Baznas Kota Makassar menandatangani MoU, di Aula Baznas Makassar, Kamis 23 September 2021.
Keduanya menjalin kerja sama dalam menggaet para pedagang pasar di Makassar untuk menyalurkan zakatnya. Hasil dari zakat itu bisa dikembalikan kepada pedagang sebagai modal usaha.
Bantuan modal akan diberikan bergantung kebutuhan. Menariknya, pembayaran dilakukan tanpa bunga, layaknya pinjaman modal di bank.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Basdir menyampaikan, kerja sama ini sengaja dilakukan sebagai upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk pedagang pasar. Melalui zakat, dana yang terkumpul bisa dikembalikan sebagai modal usaha.
“Pegawai Perumda Pasar hampir 600, kemudian pedagang ada ribuan. Kalau kita mampu mengajak pedagang untuk menyalurkan zakatnya, luar biasa manfaatnya,” kata Basdir
Basdir mengatakan, siap memfasilitasi penyaluran zakat dari para pedagang maupun pegawainya. Termasuk intens melakukan sosialisasi agar mereka dapat memahami mekanisme penyaluran zakat yang benar. Baznaslah tempat yang benar untuk menyalurkan zakat.
















