Berdasarkan data BNK Lutim, kata Dohri, tahun 2020 jumlah kasus narkoba tercatat 37 kasus hingga Oktober tahun ini tercatat sudah 33 kasus.
“Bukanlah menjadi tugas BNN atau aparat hukum saja dalam mengatasi masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba, namun juga menjadi tugas kita bersama termasuk generasi muda didalamnya,” jelas Dohri.
Dikatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan skrining terhadap ASN lingkup Pemkab Lutim. Alat tesnya sudah ada tinggal teknisnya dari BNNP agar kegiatan ini bisa terlaksana.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum BNK Lutim tersebut juga mengutarakan harapannya di Luwu Timur agar segera terbuntuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Luwu Timur supaya tindakan-tindakan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika bisa dilakukan. Jika masih berstatus BNK, tidak akan bisa melakukan hal tersebut, namun hanya sebatas memfasilitasi saja untuk dilakukan pembinaan karena yang bisa menangkap itu bagiannya Polisi.(aco)
Editor: Manaf Rachman
















