MEDIASINERGI.CO BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru melunching Dua aplikasi Dinas DPMPTSP dan TK Kabupaten Barru Kamis 28 Oktober 2021. Kedua aplikasi ini masing-masing Perizinan Desa dan Kelurahan atau Aplikasi Online Single Subbission (OSS) dan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Secara Elektronik (SIPAMMASE).
Bupati Barru Sulsel Ir. H. Suardi Saleh M.Si., didampingi Kadis DPMPTSP dan TK, Syamsir S.IP., hadir di acara yang digelar di Ruang Basic Kantor Bupati Barru, diikuti oleh seluruh Kades dan Lurah se Kabupaten Barru melalui virtual.
Bupati Barru, Suardi Saleh menjelaskan, kondisi geografis dan jarak antara kantor DPMPTSP dan TK dengan pengguna layanan atau pemohon izin masih menjadi salah satu kendala utama dalam pemberian layanan dan pengajuan permohonan perizinan.
Hal ini juga menyebabkan masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat mengenai informasi layanan dan cara mengakses layanan perizinan.
Pelayanan masih terpusat pada kantor DPMPTSP dan TK digedung MPP Masiga maka berdampak pada waktu, tenaga dan biaya untuk transportasi dan konsumsi akibat masyarakat menempuh perjalanan ke Ibukota Kabupaten.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Daerah untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan efisien, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan Berusahan Berbasis Risiko yang menjadi Peraturan Pelaksana dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang membawa perubahan terhadap pengaturan perizinan berusaha”, terang Bupati dua periode ini.
















