Ir. Budaya juga mengingatkan tentang pentingnya Informasi yang merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian penting dari akuntabilitas badan publik.
Budaya menghimbau tentang peran PPID yang diharapkan mampu menyediakan informasi publik bagi pemohon pemohon informasi sehingga implementasi Undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif.
“Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memperkaya pengetahuan serta menjadi motivasi dalam mengemban tugas dan amanah sebagai seorang PPID” Pungkas Bupati Pinrang dalam sambutan tertulisnya.
Hadir selaku Pemateri, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan Pahir Halim, SH, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan Andi Tadampali, SH dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi selatan Ir.H. Benny Mansjur, M.T. (tan)
Editor: Manaf Rachman