MEDIASINERGI.CO
WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo bakal mendapat 9 paket program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama Kementerian Agraria dan Tata Ruan/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Terkuak saat Bupati Wajo Andi Rosman menghadiri rapat koordinasi optimalisasi kerja sama di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan itu guna mewujudkan informasi layanan pertanahan dan ruang, salah satunya melalui Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk mendorong perekonomian daerah.
Bahkan program itu ditujukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah, serta meningkatkan kepuasan masyarakat melalui akses dan kualitas layanan yang lebih baik.
Adapun 9 paket yang disiapkan melalui program kerja sama Pemerintah daerah antara lain, Integrasi NB dan NOP, Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik, Percepatan Pendaftaran Tanah, Percepatan RDTR Terintegrasi dalam Sistem Online Single Submission (OSS), Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial,
Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam Penyelesaian Isu
Pertanahan dan Tata Ruang Daerah, Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.
Menanggapi hal itu Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan pihaknya bersedia menerima segala bentuk program kerja sama tersebut.
“Terlebih dulu kami apresiasi dan berterima kasih kepada KPK RI dan Kementerian ATR/BPN atas upaya dalam mendorong kemajuan daerah, kami selalu siap,” tegas Andi Rosman.
















