MEDIASINERGI.CO MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meresmikan Cetia Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar di Jalan Pangeran Diponegoro, Sabtu 13 Juni 2026.
Peresmian Cetia oleh Munafri ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Pada kegiatan peresmian tersebut, Munafri mengaku kagum dengan bangunan rumah ibadah agama Buddha tersebut. Ia mengapresiasi rumah ibadah dua lantai tersebut dibangun dengan sangat baik dan memperhatikan setiap detail arsitektur maupun interiornya.
“Saya benar-benar takjub melihat rumah ibadah ini dibuat dengan sangat serius, sangat proper. Semua ornamennya, detailnya, benar-benar sangat luar biasa,” ujarnya.
Namun demikian, Munafri menegaskan fungsi rumah ibadah tidak hanya sebagai tempat beribadah. Melainkan juga menjadi ruang yang mampu membangun interaksi sosial dan mempererat hubungan antar masyarakat.
Ia mengajak seluruh pengurus rumah ibadah untuk membangun toleransi dan memperhatikan masyarakat di sekitar lingkungan tempat ibadah.
Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai kebersamaan dan kerukunan di Kota Makassar.
“Rumah ibadah harus menjadi tempat asimilasi bagi para penganut agama untuk bersosialisasi dengan masyarakat di sekitarnya. Bukan hanya bangunannya yang bagus, tetapi juga bagaimana kita memperhatikan saudara-saudara yang ada di sekitar rumah ibadah,” katanya.
Menurut Munafri, toleransi merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas daerah.
















