“Wartawan yang tidak mengikuti kemajuan teknologi digital sudah pasti akan ketinggalan dengan teknologi tersebut akibatnya pembuat berita adalah teknologi sementara SDMnya tidak punya andil”, ujar Suwardi
Sementara AR Loebis mengatakan, tujuan kompetensi wartawan diadakan yaitu, Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan; Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan tempatnya bekerja; Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual; Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan; Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers. (ani)
Editor: Manaf Rachman
















