MEDIASINERGI.CO SINJAI — Dewan Pendidikan Kabupaten Sinjai Rapat Koordinasi Terpadu Tingkat SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se Kabupaten Sinjai.
Berlansung di Aula SMKN 1 Sinjai ini menghadirkan jajaran Dewan Pendidikan Sinjai, para Kepala SMA/SMK/SLB dan Para Ketua Komite Sekolah, Senin 15 November 2021
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sinjai Hj. Mas Ati mengunkapkan bahwa tindak lanjut dari rapat koordinasi terpadu tingkat Kabupaten untuk menjalin komitmen bersama dalam meningkatkan karakter dan mutu pendidikan di Kabupate Sinjai.
Dalam pertemuan tersebut lebih khusus dibahas terkait revitalisasi dan memaksimalkan peran komite sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016
Dalam aturan tersebut kata Mas Ati, Komite Sekolah bisa melakukan penggalangan dana atau sumbangan untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
“Di Permendikbud ini sangat jelas bahwa Komite Sekolah bisa melajukan upaya penggalangan dana dalam bentuk sumbangan dengan mekanisme yang jelas melalui pertemuan Komite Sekolah dengan Satuan Pendidikan terkait program untuk mendukung sarana pendidikan yang tidak mendapat dukungan anggaran dari bantuan pemerintah,” jelas Mantan Kadis P3AP2KB Sinjai ini.
















