Home / Sulsel

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:02 WIB

Bapenda Uji Publik Ranperda Soal Pajak Sarang Burung Walet di Sinjai

Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Sarang Burung Walet di Sinjai.

Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Sarang Burung Walet di Sinjai.

MEDIASINERGI.CO SINJAI — Pemilik sarang burung Walet di Sinjai ikuti Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Sarang Burung Walet di Sinjai.

Sosialisasi dan uji publik ranperda tersebut di gelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Rabu  2 Desember 2021 di Ruang Pertemuan Bapenda Sinjai.

Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Ajie Prasetya serta Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, A. Zainal Iskandar.

Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan menyampaikan dasar penarikan pajak sarang burung walet yang bakal diterapkan di Sinjai sesuai Undang-undang (UU) nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi.

Baca Juga:  Musda BADKO HMI (MPO) Sulselbar Usai, Nasrun Sibela kantongi 4 Cabang rekomendasi sebagai Calon Formatur

Dikatakan kedepan jika aturan ini sudah diberlakukan maka setiap warga yang melakukan pengusahaan sarang burung Walet akan dikenakan pajak sebesar 5 persen dari hasil penjualan sarang burung walet tersebut.

“Jadi adapun besaran pajaknya itu hanya 5 persen dari setiap penjualan yang dilakukan oleh pengusaha walet di sinjai”, Jelas Asdar.

Baca Juga:  Hadiri Halal Bi Halal KAHMI Makassar, Wali Kota Danny: Jadilah Sensor Sosial

Poin penting dalam penarikan pajak sarang burung walet ini Lanjut Asdar adalah kejujurannya untuk melaporkan volume penjualan sarang burung walet, lantaran metode penarikan pajak ini menggunakan self assessment atau pemberitahuan wajib pajak itu sendiri.

“Yang terpenting adalah kejujuran wajib pajak, sebab kita tidak tahu berapa jumlah produksi dan volume sarang waletnya, kemudian tidak mungkin juga petugas kami masuk ke rumah walet sampai menimbang sarang burung waletnya,” sambungnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Trio Lolita Bikin Gebyar Maradeka Festival 2026 Bergemuruh, Tiga Srikandi Wajo Bawakan “Penasaran”

PINRANG

Karnaval Tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Berlangsung Meriah di Pusat Kota Pinrang

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Sinergi Lintas Instansi, PUPN Cabang Sulawesi Selatan Susun Strategi Penyelesaian Piutang Negara

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan