Sekaligus untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrean pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah yang rusak/cacat.
Dijelaskan, melalui aplikasi PINTAR, Anda dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.
Setelah itu, bisa melakukan penukaran uang rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan.
Syarat yang harus dibawa atau ditunjukkan yakni bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI. Dengan menggunakan aplikasi PINTAR, masyarakat akan memeroleh layanan penukaran uang yang aman dan mudah. (*)
















