Nurdin mengatakan, Harkopnas adalah harinya gerakan koperasi Indonesia bukan harinya Kementerian Koperasi, oleh karena itu pelaksanaan Harkopnas adalah dewan koperasi ditingkat pusat, dekopinwil ditingkat provinsi dan dekopinda ditingkat Kabupaten.
“Hari Koperasi Nasional yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun tidak boleh hanya menjadi sebuah peringatan yang bersifat rutinitas, setiap harkopnas kita harus memberi makna dalam setiap kita memperingati harkopnas,” urainya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Hasan Basri Ambarala mengucapkan selamat memperingati hari koperasi ke-74 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Dia juga menyampaikan rasa bangga kepada daerah yang menerima penghargaan atas prestasi dalam memajukan gerakan koperasi.
“Untuk mengakselerasi pemberdayaan koperasi dan koordinasi antara semua pihak baik pemerintah pusat provinsi kabupaten kota dan swasta tokoh masyarakat serta gerakan koperasi perlu senantiasa ditingkatkan agar kondisi dan citra koperasi semakin baik,” ujarnya.
Puncak Harkopnas ke-74 ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan, salah satunya penghargan bakti koperasi UKM tingkat nasional. Selain itu juga di lakukan launching aplikasi sistem informasi layanan koperasi. (Mappanyyukki)
Editor: Manaf Rachman
















