Dandi 1406 Wajo, Letkol Inf. Muhamad Juanda Dinata menyampaikan bahwa memang dibutuhkan kesadaran dari masyarakat agar bisa menyukseskan perintah Presiden ini. “Apalagi sudah jelas regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan vaksinasi ini. Saya minta kepada jajaran Danramil untuk tetap mengawal di wilayah masing-masing” ucapnya.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menjelaskan bahwa aturan tentang pelaksanaan vaksinasi sudah jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021. Jadi, untuk penundaan pemberian bantuan dan layanan bagi masyarakat yang belum divaksin itu sudah diatur didalamnya.
“Layanan SIM kami tidak layani sampai yang bersangkutan bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi. Begitu juga Untuk operasi yustisi juga saya minta agar jangan hanya cek masker, tapi juga sertifikat vaksin. Jika ditemukan belum vaksin, agar diarahkan ke tempat vaksin terdekat,” ucapnya.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo, Armin menjelaskan bahwa untuk memoercepat laporan vaksinasi realtime, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Kominfotik Kabupaten Wajo dan Tim IT untuk menyiapkan aplikasi pelaporan realisasi online.
“Sesuai instruksi Bapak Bupati, kita sudah siapkan aplikasinya sehingga akan kelihatan nanti desa/kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas mana yang masih rendah progres capaian vaksinasinya,” ucapnya.
Mantan Direktur RSUD Siwa ini juga menargetkan kepada 23 puskesmas yang ada di Kabupaten Wajo agar bisa mencapai target 70% plus satu sampai tanggal 25 Desember 2021.
Diketahui, pada kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada 5 Desa/Kelurahan Terbaik se-Kabupaten Wajo dalam pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan tahun 2021 dan 23 Desa/Kelurahan yang telah berpartisipasi pada pelaksanaan STBM Berkelanjutan tahun 2021.(ZAH)
Editor: Manaf Rachman
















