“Mal pelayanan publik ini di bentuk untuk mendorong fundamental aparatur sipil negara (ASN) memberikan layanan prima kepada masyarakat dan memberi kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut Bupati Irwan mengungkapkan, Dalam MPP yang baru saja diresmikan, terdapat 360 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi/lembaga dari seluruh unit-unit dari instansi vertikal, perangkat daerah kabupaten dan provinsi, kementrian lembaga, BUMN, dan BUMD.
“Dengan hadirnya MPP diharapkan dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat” Pungkas Bupati Irwan.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Unsur Forkopimda, Sekda Pinrang Ir.Budaya, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Pinrang Hj.A.Sri Widiyati Irwan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD.(tan)
Editor: Manaf Rachman
















